DEKLARASI SEKOLAH ANTI PERUNDUNGAN

Kami, seluruh warga SMP Negeri 3 Glenmore, dengan ini menyatakan komitmen kami untuk menjadikan lingkungan sekolah ini bebas dari perundungan dan bullying. Kami menyadari bahwa perundungan adalah tindakan yang tidak pantas dan merugikan bagi kesejahteraan siswa maupun warga sekolah lainnya. Sebagai kepala sekolah, guru, staf, siswa, komite, dan wali murid,

kami sepakat untuk:

  1. Membentuk komite anti perundungan yang bertugas untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan terhadap kasus-kasus perundungan di lingkungan sekolah.
  2. Melakukan pembinaan dan pelatihan kepada seluruh warga sekolah tentang pentingnya menghormati perbedaan dan tidak melakukan tindakan perundungan.
  3. Memberikan sanksi tegas kepada pelaku perundungan sesuai dengan peraturan sekolah dan hukum yang berlaku.
  4. Menyediakan sarana dan fasilitas yang aman serta mendukung bagi siswa yang menjadi korban perundungan.
  5. Mendorong partisipasi aktif seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi semua.

Dengan deklarasi ini, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah ini serta memastikan bahwa setiap individu dihormati dan dilindungi dari tindakan perundungan. Mari kita bersama-sama menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak bagi semua warga sekolah.

Bagikan :

Artikel Lainya

SENAM ANAK INDONESIA HEBAT || SMP NEGERI 3...
PEMBERIAN IMUNISASI HPV
LAUNCHING LIFE SKILL SMPN 3 GLENMORE
UPACARA BENDERA AWAL SEMESTER 2 TAHUN 2025
PENILAIAN GEOPARK IJEN CORNER
SEKOLAH ORANG TUA HEBAT (SOBAT)

Website Sekolah

Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan Ketika Membaca Buku, Update Informasi Sekolah Hanya Dalam Genggaman
Mewujudkan Peserta Didik yang Religius, Berintegritas, Cerdas, Kreatif, Inovatif, Bertanggung Jawab, dan Peduli Terhadap Lingkungan